Eks Stafsus Sri Mulyani Bantah Narasi Bersih-bersih Mafia di Kemenkeu

Eks Stafsus Sri Mulyani Bantah Narasi Bersih-bersih Mafia di Kemenkeu
Eks Stafsus Sri Mulyani Bantah Narasi Bersih-bersih Mafia di Kemenkeu

BISNISTERKINI.COM — Mantan Staf Khusus Menteri Keuangan era Sri Mulyani, Prastowo Yustinus, mempertanyakan narasi "bersih-bersih mafia" yang mencuat dari perombakan besar pejabat Kementerian Keuangan. Ia menegaskan pengisian jabatan di Kemenkeu sudah mengikuti sistem merit dan manajemen talenta sesuai ketentuan KemenPANRB. Kritik ini mencuat di tengah gelombang rotasi yang melibatkan ratusan pegawai Eselon II dan III.

Pernyataan itu merespons langkah Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto yang meminta pembatalan rotasi sejumlah pejabat. Bimo menilai ada nama-nama yang lolos tanpa melewati proses asesmen dan manajemen talenta.

Mekanisme Talent Pool dan Baperjakat

Menurut Prastowo, setiap pegawai atau pejabat yang masuk kategori talent wajib menjalani seleksi sebelum ditempatkan di talent pool. Dari sana, kandidat dibagi ke beberapa kotak, termasuk kategori talent ready now yang dinilai siap menduduki jabatan.

"Para pegawai dan pejabat yang menjadi talent wajib mengikuti seleksi agar masuk talent pool. Biasanya dibagi dalam beberapa box, dan ada talent ready now yang siap ditempatkan," tulis Prastowo.

Kandidat yang lolos seleksi talent pool kemudian harus melewati Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat). Lembaga ini melakukan asesmen menyeluruh, mulai dari kompetensi teknis hingga integritas calon pejabat.

"Baperjakat melakukan asesmen kompetensi teknis hingga integritas," ujarnya.

Prastowo meminta publik memeriksa lebih dulu apakah nama-nama yang dipersoalkan benar-benar masuk talent pool dan telah melewati proses Baperjakat. Menurutnya, pengecekan itu penting agar penilaian tidak salah arah.

"Sebenarnya tinggal dicek, apakah nama-nama yang dipersoalkan masuk talent pool (box yang memenuhi syarat) dan berproses di Baperjakat," kata dia.

Kritik terhadap Klaim Heroisme Semu

Prastowo menyoroti narasi yang terlalu cepat menyebut perombakan pejabat sebagai aksi bersih-bersih atau pembongkaran mafia. Ia menilai klaim semacam itu tetap harus diuji berdasarkan regulasi yang berlaku.

"Jadi klaim-klaim heroik seperti mau bersih-bersih, obrak-abrik mafia itu tetap saja perlu diuji dengan regulasi. Jangan sampai lahir heroisme semu dan justru merusak sistem yg sudah dibangun dan disepakati," pungkasnya.

Pernyataan Prastowo muncul setelah Bimo Wijayanto mengusulkan penundaan rotasi. Bimo menyebut ada sejumlah nama yang tidak mengikuti proses asesmen dan manajemen talenta.

"Ada beberapa nama-nama ajaib yang tidak ikut proses assesment dan talent management. Itu yang membuat saya dan Direktur Jenderal Bea dan Cukai meminta untuk ditunda dulu, dibatalkan," kata Bimo kepada wartawan di Jakarta, dikutip dari Antara.

Menurut Bimo, usulan pembatalan itu demi menjaga keadilan bagi kandidat yang sudah menempuh seluruh tahapan pengangkatan jabatan sesuai prosedur. Pejabat yang dinilai tidak memenuhi syarat diusulkan tidak melanjutkan pemindahan jabatannya.

"Yang nggak memenuhi syarat dibatalkan, yang lain-lain (yang sesuai prosedur) tetap," ujarnya.

Kronologi Rotasi dan Pergantian Menteri

Polemik ini berakar dari perombakan besar yang dijalankan Purbaya Yudhi Sadewa saat masih menjabat Menteri Keuangan. Pada Kamis (10/9), sekitar 50 pegawai level Eselon II dan 350 pegawai level Eselon III dirotasi dari jabatannya.

Empat hari berselang, tepatnya Senin (14/9), posisi Purbaya digantikan Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara. Pergantian itu menambah ketidakpastian soal status pegawai yang telah dilantik pada masa kepemimpinan Purbaya.

Purbaya sendiri menilai Surat Keputusan Menteri Keuangan yang telah diterbitkan seharusnya masih berlaku. Meski begitu, ia mengakui menteri baru tetap punya kewenangan mengubahnya.

"Harusnya berlaku, tapi kan bisa diubah lagi. Masih bisa diubah lagi. Suka-suka menteri lah," jelasnya.

Bagi pelaku pasar dan wajib pajak, polemik internal ini menjadi perhatian karena menyangkut stabilitas organisasi di tubuh Kemenkeu. Dua unit yang paling terdampak langsung adalah Direktorat Jenderal Pajak dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, yang menjadi ujung tombak penerimaan negara.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index