Saksi Bea Cukai Bantah Minta Rp500 Juta di Sidang Tipikor

Saksi Bea Cukai Bantah Minta Rp500 Juta di Sidang Tipikor
Saksi Bea Cukai Bantah Minta Rp500 Juta di Sidang Tipikor

BISNISTERKINI.COM — Pegawai Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Ahmad Dedi membantah pernah meminta uang Rp500 juta kepada Bayu dalam sidang dugaan suap dan gratifikasi di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat (18/9/2026). Dedi juga menegaskan dirinya bukan staf khusus Kepala Badan Intelijen Negara maupun Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan.

Dedi hadir sebagai saksi untuk terdakwa Orlando Hamonangan, mantan Kepala Seksi Intelijen Kepabeanan I Direktorat Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai. Perkara ini menyangkut dugaan suap dan gratifikasi dalam pengurusan jalur importasi barang.

Dalam persidangan, jaksa mengonfirmasi keterangan berita acara pemeriksaan yang menyebut Dedi pernah menjabat staf khusus di BIN dan Kemenko Polkam. Dedi membantah tegas keterangan itu.

Bantahan Status Staf Khusus

"Saya tidak pernah menerima keputusan presiden, gaji, maupun surat tugas resmi sebagai staf khusus di kedua lembaga tersebut," tegas Dedi di hadapan majelis hakim.

Dedi lalu menjelaskan asal mula foto kartu identitas Polkam yang pernah diterimanya lewat WhatsApp dari orang tak dikenal. Kartu itu memakai foto lama dirinya dan mencantumkan nama serta gelar pendidikan yang tidak sesuai.

Foto kartu tersebut sempat ia sebarkan ke sejumlah rekan. Dedi mengaku melakukannya hanya untuk bercanda.

Duit Rp500 Juta dan Goodie Bag

Soal permintaan dana, Dedi menyatakan tidak pernah meminta Rp500 juta atau uang dalam bentuk apa pun kepada Bayu. Ia beralasan tidak punya hubungan atasan-bawahan dengan Bayu dan tidak mengenalnya secara dekat.

Dedi juga menyinggung goodie bag yang diduga berisi uang. Menurut dia, barang itu bukan untuk kepentingan pribadinya.

"Kalaupun misalnya ini duit, Pak, saya pastikan ini bukan buat saya," kata Dedi.

Ia mengaku beberapa kali diminta membantu meneruskan titipan kepada sebuah organisasi. Menurut Dedi, unit intelijen Bea Cukai ingin menyalurkan dukungan ke organisasi tersebut dan menitipkannya lewat dirinya.

"Saya beberapa kali diminta tolongin sama unit intelijen bahwa unit intelijen mau men-support satu organisasi. Jadi mereka menitipkan ke saya untuk disampaikan ke organisasi," ujarnya.

Dana bantuan itu, kata Dedi, diserahkan seluruhnya melalui staf administrasi. Ia menegaskan ide penyaluran dana bukan berasal darinya.

"Saya tidak pernah meminta dana itu. Kalau ada pihak yang memberikan keterangan berbeda, saya siap dikonfrontasi," tegas Dedi.

Kesaksian Dedi menjadi kunci karena menyangkut aliran dana yang diduga melibatkan pejabat Bea Cukai. Majelis hakim masih mendalami keterangan saksi lain untuk memastikan siapa pihak yang benar-benar menerima dan meminta dana dalam perkara ini.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index