Emas Antam

Update Harga Buyback Emas Antam Hari Ini 28 November 2025 dan Pajaknya

Update Harga Buyback Emas Antam Hari Ini 28 November 2025 dan Pajaknya
Update Harga Buyback Emas Antam Hari Ini 28 November 2025 dan Pajaknya

JAKARTA - Transaksi buyback emas menjadi pilihan menarik bagi para investor maupun masyarakat yang ingin mencairkan emas batangan atau perhiasan dengan cepat. 

Hari ini, Jumat, 28 November 2025, harga buyback emas Antam PT Aneka Tambang Tbk. (ANTM) tercatat turun Rp4.000, sehingga berada di level Rp2.244.000 per gram. Meski harga jual kembali cenderung lebih rendah dibanding harga beli sebelumnya, buyback emas tetap dapat memberikan keuntungan, terutama bagi mereka yang memanfaatkan selisih harga atau membutuhkan likuiditas instan.

Harga buyback emas Antam mengikuti pergerakan harga emas dunia, dan berlaku sama untuk seluruh pecahan serta tahun produksi emas batangan yang memiliki sertifikat LBMA (London Bullion Market Association). Emas Antam dengan sertifikat ini diakui secara global, sehingga menjadi transaksi yang aman dan terpercaya. Buyback emas dapat dilakukan dalam bentuk logam mulia, logam batangan, maupun perhiasan, dengan nilai jual kembali yang disesuaikan oleh Antam.

Transaksi buyback emas kini juga diatur secara pajak oleh pemerintah. Berdasarkan PMK No 34/PMK.10/2017, penjualan kembali emas batangan ke Antam dengan nominal lebih dari Rp10 juta dikenakan PPh 22. Besaran pajaknya adalah 1,5 persen untuk pemegang NPWP dan 3 persen untuk yang tidak memiliki NPWP. PPh 22 ini langsung dipotong dari total nilai buyback, sehingga hasil yang diterima sudah bersih setelah pemotongan pajak.

Pelanggan yang ingin melakukan buyback juga harus memperhatikan kelengkapan dokumen identitas. Mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan Nomor 112/PMK.03/2022, Nomor Induk Kependudukan (NIK) kini berfungsi sebagai NPWP bagi Wajib Pajak Orang Pribadi. Oleh karena itu, setiap transaksi buyback emas harus dilengkapi dengan identitas yang sah dan sesuai data NIK. Hal ini penting agar transaksi berjalan lancar dan terhindar dari masalah administratif.

Berikut adalah simulasi buyback emas Antam hari ini di Galeri Resmi Antam Logam Mulia, Jumat 28 November 2025:

Berat (gram)Taksiran Buyback (Rp)PPh 22 (0,25%)Meterai (Rp)Perkiraan Hasil Setelah Pajak (Rp)
0,51,122,000001,122,000
12,244,000002,244,000
24,488,000004,488,000
511,220,000168,30010,00011,041,700
1022,440,000336,60010,00022,093,400
50112,200,0001,683,00010,000110,507,000
100224,400,0003,366,00010,000221,024,000
5001,122,000,00016,830,00010,0001,105,160,000
10002,244,000,00033,660,00010,0002,210,330,000

Simulasi ini memberikan gambaran jelas bagi masyarakat atau investor yang ingin memperkirakan hasil bersih setelah pajak ketika melakukan buyback emas di Antam. Pemahaman terhadap pajak dan prosedur kelengkapan dokumen penting agar transaksi lebih aman dan terhindar dari masalah administratif.

Harga buyback yang tercatat menurun Rp4.000 dari hari sebelumnya menunjukkan fluktuasi pasar yang mengikuti harga emas global. Kondisi ini menjadi pertimbangan penting bagi investor yang ingin menjual emas untuk mendapatkan keuntungan maksimal. Meskipun harga buyback lebih rendah dibanding harga beli, buyback tetap menjadi opsi likuiditas yang cepat, terutama ketika uang tunai dibutuhkan segera.

Selain itu, Antam menetapkan standar harga jual kembali yang sama untuk semua pecahan dan tahun produksi. Hal ini memudahkan konsumen dalam memperkirakan nilai emas yang mereka miliki tanpa harus menghitung perbedaan pecahan atau sertifikat. Emas Antam yang diakui secara global juga membuat transaksi lebih aman dan mudah diterima di pasar internasional.

Bagi calon penjual, pastikan semua dokumen identitas sesuai ketentuan, terutama NIK yang kini berlaku sebagai NPWP untuk Wajib Pajak Orang Pribadi. Dengan kepatuhan pada peraturan ini, transaksi buyback emas dapat dilakukan dengan lancar tanpa kendala administratif.

Kesimpulannya, buyback emas Antam tetap menjadi alternatif praktis untuk mencairkan emas dalam bentuk batangan maupun perhiasan. Dengan memahami harga buyback hari ini, ketentuan pajak PPh 22, serta prosedur dokumen yang benar, masyarakat dapat memaksimalkan keuntungan dan keamanan transaksi. Harga buyback emas yang tercatat Rp2.244.000 per gram pada Jumat, 28 November 2025, menjadi acuan bagi semua transaksi, sekaligus memberikan gambaran nilai emas di pasar.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index