Asia Investment Capital

Asia Investment Capital Akan Akuisisi Mayoritas Saham SOFA

Asia Investment Capital Akan Akuisisi Mayoritas Saham SOFA
Asia Investment Capital Akan Akuisisi Mayoritas Saham SOFA

JAKARTA - PT Boston Furniture Industries Tbk. (SOFA) tengah berada di ambang perubahan kepemilikan strategis.

Perusahaan yang dikenal sebagai produsen furniture terkemuka ini telah menerima surat negosiasi dari PT Asia Investment Capital terkait rencana pengambilalihan saham mayoritas. Langkah ini diprediksi akan membawa perubahan signifikan dalam pengendalian dan arah bisnis perusahaan ke depan.

Direktur SOFA, Dimas Adiyasa Wiryaatmaja, menjelaskan bahwa surat negosiasi yang diterima berkaitan dengan rencana penjualan seluruh saham yang dimiliki oleh pemegang saham utama saat ini, yakni Hardy Satya, Yohan Satya, dan Dimas Adiyasa Wiryaatmaja sendiri. 

Total saham yang akan dijual mencapai 1,17 miliar lembar, atau setara dengan 70,96% kepemilikan perusahaan, kepada calon pengendali baru PT Asia Investment Capital. “Negosiasi akan dilakukan secara langsung antara calon pengendali baru dan para penjual,” ujar Dimas.

Meski kesepakatan akhir belum tercapai, proses ini menandai tahap awal perubahan pengendalian strategis. Rencana akuisisi hanya akan direalisasikan setelah calon pengendali baru menyelesaikan uji tuntas (due diligence), serta para pihak mencapai kesepakatan final mengenai seluruh aspek usaha, komersial, finansial, pajak, dan hukum. .

Seluruh persyaratan pendahuluan dan ketentuan material sebagaimana diatur dalam perjanjian jual beli juga harus dipenuhi sebelum transaksi dapat dilanjutkan. “Saat ini, proses rencana pengambilalihan masih dalam tahap menunggu hasil uji tuntas dan negosiasi komersial,” imbuh Dimas.

Manajemen SOFA menambahkan bahwa apabila rencana pengambilalihan ini selesai sesuai negosiasi, hal tersebut akan mengakibatkan perubahan pengendalian pada perseroan. Meski demikian, manajemen mengaku belum dapat memastikan dampak langsung terhadap kegiatan operasional, kondisi keuangan, hukum, atau kelangsungan usaha perusahaan. 

“Berdasarkan informasi yang kami terima, rencana pengambilalihan akan dilakukan calon pengendali baru dengan memenuhi ketentuan peraturan perundangan yang berlaku, termasuk namun tidak terbatas pada ketentuan-ketentuan sebagaimana diatur dalam POJK 9/2018 tentang pengambilalihan perusahaan terbuka,” tutur manajemen.

Transaksi ini menjadi sorotan penting bagi investor dan pelaku industri karena perubahan mayoritas saham akan memberikan pengaruh besar terhadap pengambilan keputusan strategis perusahaan. 

Dengan kepemilikan baru yang mencakup hampir 71% saham, PT Asia Investment Capital memiliki potensi besar untuk mengarahkan kebijakan bisnis, ekspansi, dan pengelolaan sumber daya perusahaan sesuai visi mereka.

Dalam tahap negosiasi saat ini, kedua pihak fokus pada aspek transparansi dan kepatuhan hukum, sehingga proses akuisisi dapat berjalan lancar. Strategi uji tuntas akan mencakup evaluasi menyeluruh terhadap kinerja keuangan, aset perusahaan, struktur operasional, kontrak komersial, serta potensi risiko hukum. Hasil dari proses ini akan menjadi dasar bagi calon pengendali baru untuk menentukan langkah investasi dan integrasi bisnis yang optimal.

Bagi SOFA, akuisisi ini juga menawarkan peluang bagi perusahaan untuk mendapatkan dukungan modal, jaringan bisnis, serta potensi ekspansi yang lebih luas. Kehadiran pengendali baru berpotensi membuka akses pada pasar internasional, inovasi produk, serta penguatan posisi perusahaan dalam industri furniture yang kompetitif.

Meski akuisisi mayoritas saham menghadirkan perubahan struktural, manajemen SOFA memastikan bahwa operasional perusahaan tetap berjalan normal selama proses negosiasi. Aktivitas produksi, pemasaran, dan distribusi produk furniture tetap berlanjut tanpa gangguan, demi menjaga kepercayaan pelanggan dan stabilitas bisnis.

Seiring dengan proses akuisisi, investor dan analis pasar akan memantau setiap perkembangan untuk menilai dampak jangka panjang terhadap nilai saham SOFA di Bursa Efek Indonesia. Transaksi yang melibatkan mayoritas saham ini biasanya menjadi indikator penting bagi pasar mengenai arah dan strategi perusahaan ke depan.

Dalam konteks hukum dan regulasi, pengambilalihan perusahaan terbuka seperti SOFA wajib mematuhi ketentuan POJK No.9/2018 yang mengatur pengambilalihan perusahaan terbuka. Ketentuan ini mencakup aspek perlindungan hak pemegang saham minoritas, transparansi informasi, serta kepatuhan terhadap proses persetujuan regulator. Dengan mengikuti prosedur tersebut, diharapkan proses akuisisi dapat berjalan tertib dan aman bagi semua pihak.

Dengan rencana akuisisi yang masih menunggu finalisasi uji tuntas dan kesepakatan komersial, SOFA memasuki fase penting dalam sejarah perusahaan. Langkah ini menandai peluang transformasi bisnis yang signifikan, baik dari sisi pengelolaan internal maupun posisi perusahaan di pasar nasional dan internasional.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index