Cek Lokasi dan Jadwal SIM Keliling Bali Kamis 22 Januari 2026, Hadir di Empat Wilayah

Kamis, 22 Januari 2026 | 10:29:33 WIB
Cek Lokasi dan Jadwal SIM Keliling Bali Kamis 22 Januari 2026, Hadir di Empat Wilayah

JAKARTA - Warga Bali yang masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM)-nya hampir habis tidak perlu repot datang ke kantor Satpas.

Pada Kamis, 22 Januari 2026, kepolisian kembali menghadirkan layanan SIM Keliling di sejumlah kabupaten untuk memudahkan masyarakat melakukan perpanjangan SIM secara cepat dan praktis. Program ini menjadi solusi bagi warga yang ingin menghemat waktu, terutama di tengah aktivitas harian yang padat.

Layanan SIM Keliling hari ini menjangkau empat wilayah, yakni Badung, Tabanan, Buleleng, dan Gianyar. Masyarakat dapat langsung mendatangi lokasi terdekat sesuai jadwal yang telah ditentukan. Namun, sebelum datang, pemohon diimbau memastikan SIM masih dalam masa berlaku serta melengkapi seluruh persyaratan administrasi.

Keberadaan SIM Keliling ini diharapkan dapat meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam memperpanjang SIM tepat waktu, sekaligus mengurangi antrean panjang di kantor pelayanan utama.

Layanan SIM Keliling Permudah Perpanjangan SIM Warga Bali

SIM Keliling merupakan layanan jemput bola yang disediakan kepolisian untuk membantu masyarakat memperpanjang SIM A dan SIM C. Dengan sistem ini, warga tidak harus datang ke kantor Satpas yang biasanya cukup ramai, terutama pada hari kerja.

Melalui layanan ini, proses perpanjangan SIM dapat dilakukan dengan lebih singkat karena prosedur yang disediakan sudah disesuaikan untuk kebutuhan perpanjangan saja. Pemohon hanya perlu membawa dokumen persyaratan dan datang sesuai jadwal operasional di lokasi yang telah ditentukan.

Namun perlu diperhatikan, SIM Keliling tidak melayani pembuatan SIM baru, penggantian SIM hilang, maupun perpanjangan SIM yang telah melewati masa berlaku. Oleh karena itu, masyarakat diimbau untuk mengecek tanggal kedaluwarsa SIM sebelum mendatangi lokasi layanan.

Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Badung, Tabanan, Buleleng, Gianyar

Berdasarkan informasi layanan hari ini, Kamis, 22 Januari 2026, berikut jadwal dan lokasi SIM Keliling di masing-masing wilayah Bali:

Kabupaten Badung
Lokasi: Damkar Dalung (Timur Pasar Dalung) dan Mall Pelayanan Publik (Puspem Badung)
Waktu pelayanan: 08.30 WITA – selesai

Kabupaten Tabanan
Lokasi: Coco Mart Kampung Lot, Desa Beraban
Waktu pelayanan: 08.00 WITA – selesai

Kabupaten Buleleng
Lokasi: Desa Kekeran, Kecamatan Busungbiu
Waktu pelayanan: belum ditentukan

Kabupaten Gianyar
Lokasi: Central Parkir Monkey Forest
Waktu pelayanan: 08.30 – 11.00 WITA

Masyarakat disarankan datang lebih awal untuk menghindari antrean panjang, mengingat kuota pelayanan SIM Keliling biasanya terbatas setiap harinya.

Biaya Resmi Perpanjangan SIM Sesuai Aturan Pemerintah

Biaya perpanjangan SIM telah diatur secara resmi dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Dengan demikian, masyarakat tidak perlu khawatir akan adanya pungutan di luar ketentuan.

Adapun rincian biaya perpanjangan SIM adalah sebagai berikut:

SIM A: Rp 80.000

SIM C: Rp 75.000

Biaya tersebut belum termasuk pemeriksaan kesehatan dan tes psikologi yang biasanya disediakan di sekitar lokasi layanan. Pemohon disarankan menyiapkan dana tambahan untuk keperluan tersebut.

Syarat Perpanjangan SIM yang Wajib Disiapkan Pemohon

Agar proses perpanjangan SIM berjalan lancar, masyarakat diimbau untuk melengkapi seluruh persyaratan administratif sebelum datang ke lokasi SIM Keliling. Persyaratan yang harus dibawa meliputi:

KTP asli dan fotokopi

SIM asli dan fotokopi

Surat keterangan sehat

Surat keterangan psikologi

Petugas akan melakukan verifikasi data dan dokumen sebelum memproses perpanjangan SIM. Apabila terdapat dokumen yang tidak lengkap atau SIM sudah kedaluwarsa, permohonan tidak dapat diproses melalui layanan SIM Keliling.

Imbauan Datang Tepat Waktu dan Patuhi Ketentuan

Kepolisian mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan layanan SIM Keliling dengan bijak dan tertib. Datang tepat waktu, mengikuti antrean, serta mematuhi seluruh ketentuan yang berlaku akan membantu kelancaran pelayanan bagi semua pemohon.

Dengan hadirnya SIM Keliling di Badung, Tabanan, Buleleng, dan Gianyar pada hari ini, diharapkan masyarakat Bali semakin mudah memperpanjang SIM tanpa hambatan. Pastikan seluruh persyaratan telah lengkap agar proses berjalan cepat dan nyaman.

Terkini