JAKARTA - Pemerintah Indonesia tengah menyelesaikan finalisasi Rencana Adaptasi Nasional (National Adaptation Plan/NAP) yang akan diserahkan kepada Sekretariat UNFCCC menjelang Konferensi Perubahan Iklim PBB ke-30 (COP30) di Brasil.
Dokumen ini menjadi bukti komitmen Indonesia tidak hanya dalam pengurangan emisi gas rumah kaca, tetapi juga dalam memperkuat ketahanan iklim masyarakat dan ekosistem.
Deputi Bidang Pengendalian Perubahan Iklim dan Tata Kelola Nilai Ekonomi Karbon (PPITKNEK) Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) Ary Sudijanto menyampaikan dalam konsultasi publik daring di Jakarta, Jumat, bahwa penyusunan NAP telah dimulai sejak Mei lalu. "Dalam waktu kurang dari enam bulan ini, kita dapat menghasilkan draf yang merupakan hasil dari proses panjang konsultasi teknis dengan kementerian/lembaga, lembaga nonpemerintah, para pakar serta pemerintah daerah," jelas Ary.
Proses ini menekankan prinsip inklusivitas, melibatkan pemangku kepentingan dari berbagai lapisan masyarakat, termasuk kelompok rentan, pemuda, dan anak-anak. Dokumen ini diharapkan menjadi pedoman strategis dalam menghadapi dampak perubahan iklim secara sistematis dan terukur.
Indonesia Tunjukkan Komitmen Global di COP30
Ary menekankan bahwa hingga saat ini baru 68 negara yang telah menyerahkan Rencana Adaptasi Nasional mereka ke Sekretariat UNFCCC. Indonesia berencana menyerahkan dokumen NAP pada saat COP30 berlangsung di Brasil pada November 2025.
“Kita akan menunjukkan kepada masyarakat global bahwa Indonesia tidak hanya berkomitmen dalam pengurangan emisi gas rumah kaca tapi juga berkomitmen dalam meningkatkan ketahanan iklim masyarakat dan ekosistem kita,” tegas Ary. Dokumen ini diharapkan memperkuat posisi Indonesia sebagai negara yang proaktif dalam aksi adaptasi perubahan iklim dan memanfaatkan peluang untuk pembangunan berkelanjutan.
NAP juga berfungsi sebagai strategi untuk memaksimalkan penggunaan sumber daya alam dan manusia dalam menghadapi risiko perubahan iklim. Dokumen ini menjadi acuan bagi pemerintah pusat maupun daerah untuk mengimplementasikan langkah-langkah adaptasi secara terpadu.
Tahapan Akhir Konsultasi Publik dan Keterlibatan Pemangku Kepentingan
Konsultasi publik yang digelar KLH menjadi tahap akhir sebelum penyerahan NAP. Tahapan ini memastikan bahwa dokumen mencerminkan aspirasi semua pihak, termasuk pemerintah daerah, akademisi, sektor swasta, lembaga masyarakat sipil, dan kelompok rentan.
Indonesia sendiri memiliki landasan untuk penyusunan NAP, termasuk dokumen Pembangunan Berketahanan Iklim yang dikeluarkan Bappenas, kebijakan adaptasi perubahan iklim di sektor kesehatan oleh Kementerian Kesehatan, dan peta jalan adaptasi perubahan iklim sebelumnya dari KLHK. Dengan mengintegrasikan semua sumber data ini, NAP menjadi dokumen yang komprehensif dan dapat diterapkan secara nyata di lapangan.
Dokumen NAP mencakup beberapa elemen strategis, antara lain inventarisasi dampak perubahan iklim, proyeksi perubahan iklim, penyusunan strategi adaptasi berdasarkan dampak yang teridentifikasi, serta mekanisme implementasi dan evaluasi. Hal ini diharapkan mendorong pemerintah dan masyarakat untuk lebih siap menghadapi tantangan iklim di masa depan.
Mengoptimalkan Peluang Adaptasi untuk Ketahanan Nasional
Selain mengatur strategi adaptasi, NAP juga memuat langkah-langkah pemanfaatan peluang sumber daya yang ada. Dengan pendekatan ini, aksi adaptasi perubahan iklim tidak hanya mengurangi risiko, tetapi juga membuka potensi ekonomi dan sosial bagi masyarakat.
Deputi KLH Ary menekankan bahwa dokumen ini menjadi bukti nyata inklusivitas dalam penyusunan kebijakan. Keterlibatan pemangku kepentingan, pemuda, dan kelompok rentan memastikan bahwa adaptasi perubahan iklim tidak hanya menjadi agenda pemerintah, tetapi juga mendapat dukungan dari seluruh lapisan masyarakat.
Indonesia menargetkan NAP menjadi dokumen hidup yang dapat digunakan sebagai pedoman implementasi program adaptasi di berbagai sektor, mulai dari pertanian, kesehatan, kehutanan, hingga pengelolaan sumber daya air. Dengan strategi ini, Indonesia diharapkan tidak hanya menghadapi perubahan iklim secara reaktif, tetapi juga secara proaktif memanfaatkan peluang pembangunan berkelanjutan untuk memperkuat ketahanan nasional.
Dengan penyelesaian final NAP, Indonesia akan memperkuat posisinya dalam pertemuan internasional COP30, menunjukkan langkah nyata dalam mitigasi dan adaptasi perubahan iklim sekaligus meningkatkan kepercayaan dunia terhadap komitmen iklim nasional.